Griyamuktijaya.desa.id - Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Sehubungan dengan hal ini pemerintah desa griya mukti jaya melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu ( 28 Mei 2025 )pukul 09.00 s/d selesai, di Balai Desa Griya Mukti Jaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Griya Mukti Jaya beserta Perangkat Desa, BPD, dan Tokoh Masyarakat Desa.
![]() |
Dokumentasi Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih |
Bapak Indra Setiawan selaku Kepala Desa Griya Mukti Jaya, menyampaikan terkait pembentukan koperasi desa merah putih yang akan dilaksanakan di desa griya mukti jaya. Beliau berharap ketua dan anggota yang terpilih nanti siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan koperasi nantinya.
"Koperasi Desa Merah Putih Adalah program yang langsung disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa, serta dapat membantu dan juga meringankan kepentingan warga desa griya mukti jaya." Ujar Indra Setiawan salaku Kepala Desa Griya Mukti Jaya.
Pemerintah desa berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses pelatihan pengelolaan koperasi. Koperasi ini diharapakan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.